google-site-verification=dWnVtB9sFVvOx3Xy2K6f1aUiGctW39aZpeHxLmCftBY BANTENG MERU BETIRI DALAM KEGIATAN INHOUSE TRAINING - Ihsannudin

Breaking

Kamis, 19 April 2018

BANTENG MERU BETIRI DALAM KEGIATAN INHOUSE TRAINING

BANTENG MERU BETIRI DALAM KEGIATAN INHOUSE TRAINING 


                Taman Nasional Meru Betiri (TNMB)  malaksanakan inhouse training pengelolaan banteng yang dilaksanakan pada 16 – 17 April 2018 bertempat di Hotel Panorama Jember. Kegiatan tersebut diikuti oleh Unsur Pengendali Ekosistem Hayati (PEH), Polisi Hutan (Polhut), Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dari TNMB, TN Baluran dan TN Alas Purwo,  staf struktural TNMB serta unsur kader konservasi.
Kader konservasi yang berkesempatan hadir pada kesempatan itu adalah adalah Ihsannudin, hamdi, Ahmad Kholil, M. Ali Wafi, Nabil Ghozi dan Ario Tanggap Zubaidillah.  Materi disampaikan oleh Pak Iskadar (Copenhagen Zoo) terkait Dasar-Dasar Pengelolaan Satwa Banteng, Ibu Desi (Direktorak KKH) terkait Pembinaan Habitat dan  Pak Dede (IPB)  terkait camera trap. Selain ilmu yang diperoleh dari para pemateri, bonus lainnya adalah sharing pengalaman dari para peserta; dan yang paling kece adalah reuni dengan para kawan lama serta bertambahnya kawan/ saudara baru.
Dasar-Dasar Pengelolaan Satwa Banteng
Beberapa catatan penting dalam kegiatan yang disampaikan oleh Pak Iskandar adalah bahwasannya kementerian menargetkan peningkatkan populasi banteng secara nasional yang saat ini masih ada pada kisaran 300 – 400 ekor. Bilangan ini masih memerlukan perhatian. Kasus di TN Alas Purwo dalam rentang satu tahun pengamatan terdapat 150 ekor dengan 4 angka kelahiran. Catatan khusus di Sadengan terdapat 126 ekor.  Catatan di TN Baluran adalah 70 ekor dan amannya seharusnya ada 500 ekor. Dengan semakin banyaknya populasi banteng maka serangan dari predator akan dapat diminimalisir karena kawanan akan dapat melindungi banteng kecil dari serangan ajag.
Upaya pengelolaan konservasi diusulkan oleh Pak Iskandar harus dengan pola aktif. Jika ndak ada air, bikin penampungan air. Jika ndak ada rumput, jaga savana dan selanjutnya. Sementara konsolidasi yang perlu dilakukan oleh TNMB, mantan Kepala TNMB ini mengusulkan perlu adanya monitoring populasi, monitoring distribusi dalam kawasan, mapping habitat dan kawasan, pengkajian pemukiman/ kebun yang ada dalam kawasan, assessment habitat serta mengembalikan banteng yang berkeliaran di luar kawasan khususnya yang rawan konflik dengan manusia.
Pak Iskandar lebih lanjut menjelaskan bahw banteng termasuk spesies transformer. Spesies ini memerlukan asupan makanan (rumput)yang banyak serta kebutuhan air baik berupa air maupun dalam kandungan rumput yang banyak (20 – 30 liter per hari).
 Kajian reproduksi banteng dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya adalah: a) terjadinya perkawinan; b) terjadinya pembuahan; c) berkembangnya janin; d) tingkat kelahiran yang baik; e) produksi susu; f) kemampauan menjaga anak; g) persentase anak kembali menghasilkan keturunan. Grafis perkembangan reproduksi dapat dilihat pada gambar berikut:


A             = perkembangan konservasi yang bagus
B             = terancam
C             = stabil
Banteng, ketika mengalami ketidaksesuaian dengan lingkungan maka akan melakukan adaptasi. Maka diperlukan perhatian pada kesejahteraan satwa terkait dengan feeding (pakan), berkembang bika dan ruang. Beberapa yang dapat dilakukan banteng dalam melakukan adaptasi adalah dengan: menurunkan kualitas makanan; menambah waktu makan; alternatif makanan lain ataupun keluar dari habitat (kawasan). Inilah yang membahayakan. Apakah ini akan dibiarkan??? Atau akan dilakukan perbaikan???
Jika terjadi konflik dan dilakukan penangkapan maka beberapa hal yang perlu diperhatikan adalahperwatan dan monitoring kesehatan; perawatan dalam handling utamanya mengisolasi dari suara dan kehadiran orang, perawatan oleh orang yang sama dan pengawasan dokter hewan. Khusus terkait suara, ada kasus yang menjadikan banteng tidak datang lagi di salah satu spot di Bande alit, yaitu ketika petani mengusir satwa dengan suara mercon.
Habitat
Tidak banyak yang dapat kami catat terkait dengan hal ini, namun beberapa hal penting yang perlu menjadi catatan adalah. Bahwasannya dasar hukum pembinaan habitat ada pada PP 7/ 1999; PP 28/2011; Permenhut P.58/2011; Permenhut 48/ 2014 dan Permen LHK 76/2015.
Banteng sebagai satwa prioritas TNMB selain karnivira besar, lutung dan elang jawa maka diperlukan pengelolaan yang baik. Bisa saja dengan preservasi (membiarkan tanpa campur tangan) atau dengan manipulasi. Manipulasi dilakukan terkait dengan perlindungan (sarang), pakan dan air dengan dukungan landscape, interaksi spesies dan perlindungan dari gangguan dan bencana. Sebagai catatan pembinaan habitat di wilayah Sadengan dalam satu kali kegiatan (per tahun dilakukan 3 kali) memerlukan biaya 2 juta dan itu diluar biaya tenaga kerja.

Camera Trap
Monitoring satwa telah bergeser menggunakan camera trap yang dinilai memiliki banyak keunggulan. Pemateri menyarankan salah satu merk (sori...japri aja ya he....) untuk hasil terbaik. Disarankan menggunakan SD card dengan memry 4GB. Disarankan menggunakan mode video dan menyarakan software GOM Player. Patokan pemasangan camera trap adalah setengah dari tinggi badan satwa dengan menghadap ke utara untuk menghindari bias. Sangat disarankan melakukan setting camera di tempat pemasangan.
Demikian sedikit catatan, mohon koreksi jika ada yang tidak tepat dan mohon pemakluman jika masih banyak yang terlewat. Mohon dilengkapi. Untuk diskusi yang lebih asik dapat menghubungi:
Ihsannudin
email: 
ihsannudin.utm@gmail.com
ihsannudin@yahoo.com
ihsannudin@trunojoyo.ac.id




Tidak ada komentar:

Posting Komentar